Bab 2
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
2.1. BENTURAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal timbulnya POLUSI oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah, suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
Sebagai contoh dari hal yang terakhir itu ( polusi mental kejiwaan dapat ditujukan dari adanya larangan pemerintah terhadap penyiaran iklan atau advertensi di TVRI sejak tahun 1980 – an. Tindakan pemerintah itu merupakan penyelesan konflik yang terjadi antara bisnisman yang ingin menayangkan iklannya lewat TV dengan kepentingan mental kejiwaan masyarakat yang merasa sangat terganggu oleh siaran iklan di TVRI yang sangat mendorong pola konsumtif serta penggunaan obat – obatan yang kurang tepat dan lain sebagainnya.
Tanggung jawab social suatu bisnis juga tercermin dari dituntutnya ganti rugi yang cukup besar oleh masyarakat sekitar pabrik yang menjadi korban atas meledaknya tangki nuklir dari suatu pabrik Gas UNION CARBITE di Bopal, India pada tahun 1986. Anjuran Bapak Presiden Soeharto dalam tahun 1990 kepada para konglomerat Indonesia yang telah menikmati lebih banyak hasil – hasil pembangunan untuk membagikan sebagian sahamnya kepada Koperasi, adalah juga merupakan pencerminan dari penjabaran tanggung jawab social suatu bisnis . Dari uraian diatas dapatlah kita tangkap bahwa tanggungjawab social suatu bisnis, dewasa ini menjadi suatu topic yang cykup menonjol. Bisnisman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek – aspek social dan menerapkan etika bisnis secara jujur.
Bisnisman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek-aspek sosial dan menerapkan etika bisnis secara jujur. Konflik kepentingan bisnis dengan masyarakat akan selalu muncul dan kadang sulit untuk menyelesaikannya. Apabila konflik mencapai jalan buntu maka biasanya masyarakat akan menggunakan tangan pemerintah sebagai penengah. Hal itu yang melatarbelakangi ketentuan pemerintah untuk mewajibkan pengusaha yang akan mendirikan pabrik harus mendapatkan Izin HO (Hinder Orgonasie) agar dapat dicegah adanya konflik dikemudian hari.
KLASIFIKASI ASPEK PENDORONG TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis dating dari luar yaitu lingkungan masyarakat. Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan tetapi sering muncul dari bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan karena bisnisman adalah juga manusia yang lengkap dengan rasa, karsa dan karya. Dengan demikian maka secara intern pelaksanaanya akan terbentur pada pertimbangan untung dan rugi yang pada umumnya mendominasi dan menjadi ciri dari suatu bisnis. Oleh karena itu mereka juga sering terdorong rasa kemanusiannya untuk menerapkan etika bisnis secara jujur.
2.2. DORONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Problem-problem social seperti kebersihan kota, kesehatan, lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong mendorong para bisnisman untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi trsebut.
Adapun masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis melaksanakan tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di dalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras, zakeliyk, birokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang dan struktur organisasi sering kali menimbulkan tekanan batin bagi para pelaksana bisnis. Tidak jarang bawahan menjadi takut untuk mengemukakan pendapatnya kepada atasan. Mahasiswa menjadi gemetar bila akan berkonsultasi dengan dosennya. Pegawai administrasi menjadi takut berbincang – bincang dengan direkturnya dan lain sebagainnya.
Hal ini disebabkan karena pada umumnya hubungan – hubungan dilaksanakan melalui surat – surat dinas , kartu dinas, kartu kerja, memo dinas, nota – nota dinas dan lain sebagainya, dan dibarengi dengan prosedur administrasi yang sangat panjang apalagi otoriter. Hubungan kemanusiaan lalu menjadi kaku dan terbenruklah suasana yang dalam bahasa jawa terungkap ” sopo siro / sopo ingsun ” yang artinya siapa kamu siapa saya. Hubungan ini menimbulkas suasanakerja yang kurang manusiawi diantara mereka dalam perusahaan itu sendiri . Hubungan yang kurang manusiawi seering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengannya.
Pihak luar dapat berupa langganan atau masyarakat umum yang tidak berhubungan dengan perusahaan itu tidak jarang kita memberi barang yang jelek (susu kotak yang sudah busuk) disebuah toko misalnya. Kasus ini pernah dialami sendiri oleh penulis. Ketika kami buka dan dirasakan atau dicicipi dulu sebelum diberikan kepada anak kami ternyata memang busuk, maka kami lalu meminta untuk ditukar dengan yang baru. Apa yang terjadu justru kami yang dipersalahkan mengapa membeli susu yang busuk. Bukannya dia menyadari kesalahannya yang telah menjual barang busuk. Tentu saja pada saat itu terjadi ketegangan urat terutama dengan istri kami terhadap penjaga toko itu. Akan tetapi segera saya sadari bahwa penjaga toko itu juga bukan pemilik toko, dan dia hanya menjalankan tugasnya sehingga dia bersikap seperti itu maka lebih baik mengalah saja.
Kasus lain juga sering kita alami bersama dimana kita mendapatkan pelayanan yang kasar dan menjengkelkan dari seorang petugas jaga telepon yang dengan nada membentak menjawab pemohon pihak luar untuk minta disambungkan dengan pesawat tertentu dari kantor atau perusahaan tersebut. Nada suara semacam itu akan terasa tidak etis dan kurang sipan di telinga kita . konflik kepentingan juga terjadi antara perusahaan penerbit dengan perusahaan penyalur buku – buku terbitannya. Penyalur sering marah – marah terhadap penerbit yang banyak dirugikan oleh pelayanan penerbit yang sering mengganti warna dan bentuk sampul buku yang di terbitkan tanpa memberitahukan hal itu kepada penyalurnya.
Tentu saja keadaan itu mengakibatkan buku – buku dengan sampul yang lama menjadi tidak laku yang pada saat itu masih berada pada stok para penyalur. Protes keras lalu dilakukan penyalur kepada penerbit. Sebaliknya penerbit juga sering dirugikan oleh para penyalur karena penyalur tidak menghendaki rencana penerbit untuk melayani sendiri tanpa lewat penyalur pembelian – pembelian dalam jumlah besar dari toko – toko buku yang ingin menjadi grosir ( pembelian dalam jumlah besar ). Kedaan tersebut diatas menuntut diberlakukan MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN ( Manajemen OK ).
MANFAAT PENERAPAN MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN
Penerapan manajemen orietasi kemanusiaan alkan menimbulkan hubungan yang serasi , selaras dan seimbang diantara para petugas atau karyawan dalam perusahaan tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar perusahaan.
Adapun secara rinci manfaat tersebut berupa sebagai berikut:
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong semangat kerja sehingga produktivitas kerjapun akan meningkat pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa handarbeni/memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kwalitas produksi.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen dicerminkan dalam bentuk” Brand loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi mempelajari keseimbangan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya pada saat ini mendapatkan perhatian yang sangat besar bagi di Indonesia maupun di luar negeri. Kegiatan bisnis sering kali menimbulkan gangguan ekologi. Misalnya hutan-hutan banyak yang ditebang untuk industri perkayuan, tanah menjadi gundul yang menimbulkan bencana banjir di suatu tempat.
Ular juga banyak diburu untukl industri kulit sehingga tikus menjadi meraja lela kemudian mengganggu lahan pertanian. Bur ung – burung juga banyak ditangkapi sehingga ulat serta belalang menjadi kehilangan predatornya lalu berkembang pesat populasinya yang akhirnya mengganggu tanaman pertanian maupun perkebunan yang sulit diberantas.
Penangkapan ikan sering dilakukan dengan menggunakan racun atau bahkan sengatan listrik . hal ini dimaksudkan agar efektif dan hasil tangkapannya banyak. Dengan cara itu memang ikan yang diperoleh sangat banyak, akan tetapi hasil tersebut hanyalah sementara itu saja, karena seluruh ikan akan mati karenanya sampai dengan anak – anak ikan yang masih kecil dan bahkan mungkin telurnyapun ikut terbunuh. Dengan demikian maka hari – hari akan tidak dapat panen ikan lagi. Praktik – praktik bisnis semacam itu pada saat ini sudah sangat jauh berkurang berkat adanya penyuluhan serta gerakan pelestarian lingkungan hidup Indonesia .
Disamping hal – hal tersebut diatas masalah ekologi banyak pula menyangkut masalah POLUSI. Pabrik – pabrik sering membuang limbah industrinya yang sangat mengganggu masyarakat sekitarnya.
3. Penghematan Energi
Energi yang berasal dari sumber daya alam telah banyak terkuras oleh kegiatan bisnis seperti misalnya batu bara, minyak dan gas, di mana energi macam itu tergolong energi yang tidak dapat direproduksi lagi. Oleh karena itu maka pemikiran penghematan penggunaan energi macam itu perlu segera digiatkan.
Adapun masalah penanganan energi ini pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi 2 macam yaitu :
· Problem jangka pendek
Problem jangka pendek mencakup penghematan pemakaian energi serta konservasi sumber alam tersebut agar dapat lebih awet dan dapat bertahan cukup lama.
· Problem jangkla panjang
Penanganan energi dalam jangka panjang meliputi dua macam masalah yaitu :
o Penciptaan sumber-sumber energi alternative/pengganti
o Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi
4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran pabrik-pabrik untuk tidak menerapkan teknologi padat modal dan kemudian secara sadar menerapkan teknologi padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja adalah upaya yang perlu digiatkan. Penggunaan teknologi padat modal lebih banyak menggunakan mesin, memang lebih efisien tetapi kurang membantu program pemerintah dalam hal mengatasi problem penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat dan bangsa.
5. Gerakan Konsumerisme
Dewasa ini muncul gerakan yang berusaha untuk memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan terhadap pelayanan bisnis yang merugikan kepentingannya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan contoh nyata gerakan ini.
Tujuan yang terkandung dalam gerakan konsumerisme mencakup beberapa macam yaitu:
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktik bisnisnya
b. Pelaksanaan strategi advertensi/ periklanan yang realistis dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakannya panel diskusi secara periodic antara wakil konsumen dengan para pengusaha.
d. Perbaikan service purna jual yang lebih baik serta mengurangi kejengkelan dari frustasi konsumen atas pemakaian barang yang dibelinya.
e. Terselenggarakannya kegiatan “Public Relation” atau “PR” yang menitikberatkan pada pelayanan dengan sasaran kepuasan konsumen dan tidak hanya promosi semata-mata.
Sehubungan dengan hal ini dapatlah kita kutip pernyataan dari seorang tokoh yang cukup terkenal di dunia yaitu Presiden Jonh F. Kennedy pada tahun 1962 yang tertuang dalam Journal of Business, December 1969, pp. 25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah berupa:
a. Konsumen memiliki hak atas keselamatan.
b. Konsumen memiliki hal untuk memperoleh informasi.
c. Konsumen memiliki hak untuk memilih.
d. Konsumen memiliki hak untuk didengarkan.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan pasca 1962 pada umumnya didasarkan pada hak-hak konsumen tersebut. Kesemuanya itu merupakan pedoman dasar bagi pelaksana bisnis yang menjamin hak-hak konsumen.
2.3. ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari – hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia yang memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Kalau dalam pergaulan antar manusia akan terjadi pergaulan atau hubungan antara anak dengan orang tua, antara murid dengan gurunya, antara mahasiswa dengan dosennya, antara seseorang dengan tetangganya dan anatara pemakai jalan yang satu dengan yang lainnya dan masih banyak lagi yang lainnya. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain :
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Hubungan anatara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukaan , oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etrika pergaulannya secara baik dalam hal ini.
Adapun pergaulan dengan konsumen misalnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membandingkan harga terhadap produknya.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menjelaskan isi dan kandungan yang terdapat di dalam produk itu
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama
d. Pemberian servis dan garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan bisnisnya sering kali berurusan denga etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu meliputi Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) ataupun lay-off atau pemecatan/PHK (pemutusan Hubungan Kerja)
3. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bias terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyaluranya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
4. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan yang terutama yang akan dan telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang jujur, karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para infestor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu masyarakat yang calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi terhadap informasi. Dalam hal ini peranan pemerintah serta perusahaan penjamin emisi (pialang) adalah sangat penting dalam hal memberikan informasi serta prospectus dari perusahaan yang menjual saham di pasar bursa saham.
Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk :
a. Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal
b. Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisien, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa
c. Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak merupakan hubungan pergaulan yang bersifat financial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan Penyusunan Laporan Keuangan. Laporan financial tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak.
Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak saja hanya para pemegang saham akan tetapi masih banyak lagi diantaranya adalah :
a. Pekerja/Karyawan
b. Konsumen
c. Kreditor
d. Lembaga-lembaga Keuangan
e. Pemerintah
Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “Stakeholder”.
PENGERTIAN ETIKA DAN AKHLAK
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan istilah moral dari kata mores juga berarti adat kebiasaan, hanya yang terakhir ini bukan berasal dari bahasa Yunani tetapi dari bahasa Latin. Karena secara etimologi mempunyai arti yang sama dan dalam kenyataannya sering disamakan penggunaannya.
Menurut pendapat para ahli, selanjutnya dapat dibedakan arti etika menjadi tiga (3) yaitu :
1) nilai-nilai dan norma-norma moral sebagai landasan perilaku
2) kumpulan azas atau nilai norma atau kode etik
3) Ilmu tentang baik buruk sebagai cabang filsafat.
Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan kenyataan tidak terlalu dapat dibedakan pengertian etika dan moral, tetapi menegaskan arti etika bisa berarti ilmu tentang baik-buruk dan bisa juga norma, nilai serta ajaran moral itu sendiri.
Kata akhlak berasala dari bentuk jama’ bahasa Arab khuluq yang berarti budi pekerti atau perangai. Akhlak dapat diartikan dalam dua macam: 1) Pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, tujuan, perbuatan, serta pedoman yang harus diikuti. 2) Pengetahuan yang menyelidiki perjalanan hidup manusia sebagai parameter perbuatan, perkataan serta ikhwal kehidupan. 3) Suatu sifat permanen pada diri orang yang melahirkan perbuatan secara mudah tanpa membutuhkan proses berpikir. 4) Sekumpulan nilai-nilai yang menjadi pedoman berperilaku dan berbuat.
Dari definisi diatas dapatlah disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Akhlak merupakan falsafah perbuatan yang membahas dasar-dasar baik buruk. Dengan penertian ini, akhlak termasuk dalam kategori ilmu normative.
2. Sebagai ilmu, akhlak mengadakan penelitian tentang berbagai bentuk perilaku manusia untuk dijadikan landasan penilaian baik buruk.
3. Di sisi lain akhlak berarti ilmu dan falsafah yang bersifat teoritis, tetapi juga bentuk-bentuk tindakan yang lahir dari sebuah kesadaran nilai yang bersifat praktis.
Kegagalan etika bisnis bukan berarti terletak pada ketidaktahuan atau keengganan pada pelaku bisnis untuk menyelenggarakan bisnis secara etis (faktor internal) melainkan terletak pada faktor eksternal.
Hal ini disebabkan oleh dua hal sebagai berikut:
1. Konsep normative yang kaku sarat dengan rambu-rambu moralitas, yang menjadi kendala bagi praktik bisnis di lapangan.
2. Lingkungan bisnis yang tak kondusif bagi berlakunya bisnis secara etis. Ini mudah dipahami karena bisnis adalah kegiatan yang terfokus pada uang, efisiensi dan ekspansi. Karena itu demi eksistensi dan kemapanan, setiap pelaku bisnis akan menghalalkan segala cara.
Manusia adalah mahluk berbudi, oleh karena itu segala kegiatan yang bebas nilai memerlukan budi nurani manusia yang disebut kata hati. Maka istilah etika bisnis mengandung arti memberi nilai pada kegiatan bisnis.
Untuk menjadi masyarakat abad ke- 21, ada dua agenda yang harus kita lakukan. Pertama, mencari strategi penyebaran tindakan etis agar etika bisnis menjadi consensus nasional. Kedua, merekayasa budaya etika bisnis Indonesia, yang mencakup kepentingan pengusaha, konsumen, pengguna jasa, pekerja, dan lingkungan demi masa depan yang cerah. Dengan demikian etika bisnis perlu berperan sebagai mitos baru bukan sekedar rambu-rambu moralitas.
Semua unsure masyarakat perlu terlibat agar dapat berfungsi secara serentak sebagai kontrol social demi terselenggaranya praktik bisnis yang etis. Tanpa etika bisnis, kita akan terbawa oleh “permadani terbang” tersebut ke suatu tempat antah berantah dan bisa jadi kita akan berjatuhan.
SISTEM ETIKA
Etika secara umum dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia beribadah. Secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak secara tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogikan dengan ilmu pengetahuan yang membahas pengertian umum dan teori-teori.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi menjadi dua, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota manusia. Tujuan dari etika sosial adalah untuk menggugah kesadaran kita akan tanggungjawab kita sebagai manusia dalam kehidupan bersama dalam segala dimensi.
Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis, jangan dicampur adukan dengan etika. Ungkapan ini sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika. Inilah ungkapan yang disebut mitos bisnis amoral. Mitos ini menggambarkan dengan jelas paham atau kepercayaan orang bisnis sejauh mereka menerima mitos seperti tentang dirinya, kegiatannya, dan orang lain yang hubungan bisnis dengan mereka.
Kegiatan mereka adalah melakukan bisnis, maka yang menjadi perhatiannya adalah memproduksi, mengedarkan, menjual serta membeli barang dan jasa dengan memperoleh keuntungan. Singkatny, yang menjadi pusatperhatian adalah bagaimana berusaha sekuat tenaga untuk mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Jadi bisa dikatakan dari mitos bisnis amoral adalah bisnis dan etika merupakan dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Bisnis tidak bisa dinilai berdasarkan tolok ukur etika moralitas, karena pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat untuk bisnis. Konsekuensinya sudah sewajarnya bisnis tidak mempedulikan pertimbangan dan prinsip-prinsip etika. Singkatnya bisnis tidak mengenal etika.
SUMBANGAN ETIKA BISNIS
Dalam semua bidang etika bisnis membantu para pelaku bisnis untuk mendekati masalah-masalah bisnis dengan sentuhan moral. Etika bisnis membantu para manajer, pelaku bisnis lainnya untuk menangkap hal yang tidak bisa ditangkap dengan mata ekonomi manajemen murni dan memecahkan banyak-banyak persoalan dengan menggunakan pendekatan yang lebih dari pendekatan ekonomi manajemen.
Etika bisnis menggugah bahwa dalam melakukan bisnis, kita tetap bertindak dan berperilaku sebagai manusia yang mempunyai matra etis. Dalam konteks bisnis sebagai suatu profesi yang luhur, etika bisnis mengajak kita untuk berusaha mewujudkan citra bisnis dan manajemen yang baik (etis).
Sebagai bidang kegiatan dalam suatu masyarakat yang melibatkan hampir semua anggota masyarakat. Entah sebagai pengusaha, manajer, pekerja maupun konsumen bisnis yang baik mempunyai sumbangan besar bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Secara umum, prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia pada umumnya. Demikian pula prinsip itu sangat erat terkait dengan system yang dianut oleh masyarakat.
Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang mereka anggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini para praktisi dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
3. Prinsip Keadilan
Pinsip menurut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
MASALAH YANG DIHADAPI ETIKA BISNIS
Didepan sudah dikatakan bahwa bisnis tetap mengenal etika, dari keterangan di atas kita juga perlu mengetahui masalah-masalah yang dihadapi etika bisnis. Dari sini kita perlu mengetahui hubungan-hubungan dalam etika bisnis.
a) Hubungan Primer
Meliputi semua hubungan langsung yang diperlukan suatu perusahaan untuk melaksanakan fungsi dan misinya yang utama, yaitu memproduksi barang dan jasa dalam masyarakat.
b) Hubungan Sekunder
Meliputi berbagai hubungan dengan kelompok masyarakat yang merupakan akibat dari pelaksanaan fungsi dan misi utama perusahaan.
Masalah yang dihadapi adalah bahwa standar moral para pelaku bisnis masih sangat lemah. Banyak diantaranya (pelaku bisnis) yang terjun di dunia bisnis hanya dengan motivasi dasar mencari keuntungan dan memperoleh tingkat hidup yang mencukupi material dan tidak memperhitungkan segi etika bisnis.
Pada tingkat perusahaan sering terjadi konflik kepentingan. Mereka menghadapi suatu konflik yang sulit antara niali pribadi dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan. Bahkan mereka menghadapi konflik antara perusahaan dan masyarakat dan antara pihak-pihak yang terlibat dalam urusan bisnis.
Pada tingkat masyarakat, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat sedang mengalami transisi, yaitu dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Dalam situasi ini terjadilah transformasi dan perubahan-perubahan besar dalam segala bidang kehidupan. Yang dikhawatirkan adalah tercabutnya aturan budaya luhur kita, dan kita belum ada nilai baru yang kita pegang.
Secara spesifik oleh karena etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab social suatu bisnis timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain:
a. Hubungan antara bisnis dengan pelanggan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan pelanggannya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulan secara baik dalam hal ini. Adapun pergaulan dengan pelanggan ini sebagai berikut:
1. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
2. Bungkus ataupun kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya, sehingga produsen perlu memberikan kejelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat di dalam produknya.
3. Promosi terutama iklan merupakan gagasan etis paling utama.
4. Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya seringkali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan meliputi beberapa hal yaitu; Penarikan, Latihan, Promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi(penurunan pangkat) maupun pemecatan/PHK. Di dalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang dijalankan.
Disamping itu tidak jarang seorang manajer mencoba meneikkan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggap sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan generasi tua. Masalah lain yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan/PHK. Masalah PHK perlu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak hanya etik saja akan tetapi juga masalah kemenusiaan. Karyawan yang di PHK tentu akan kehilangan mata pencaharian yang menjadi tumpuan hidup dia dan keluarganya.
c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang “go public” haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investor. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan untuk mengambil keputusan.
e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan laba rugi. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak misalnya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan yang tidak baik tentunya.
2.4. BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Seperti telah diuraikan dimuka bahwa pelaksanaan tanggung jawab social suatu bisnis adalah merupakan penjabaran dari kebutuhan social dari suatu bisnis. Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian social suatu bisnis maka berartia akan semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam masyarakat. Banyak kita lihat atau kita alami praktik bisns yang kuran etis misalnya saja banyak produk yang tidak layak jual akan tetapi masih diperjual belikan di took-toko. Banyak pula makanan yang mengandumg zat-zat kimia yang membahayakan masyarakat konsumen masih dijual di mana-mana.
Bahkan belum lupa diingatan kita bahwa pernah terjadi suatu perusahaan yang menjual produk yang kita kenal dalam kasus “BISKUIT BERACUN”. Disamping itu banyak dilakukan beberapa PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bagi para karyawan tanpa memeperoleh uang pesangon yang wajar bagi pekerja Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak akan terlindung dari praktik bisnis yangmerugikan kepentingan masyarakat banyak. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab social suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha khususnya di Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industri Pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai Kesempatan Kerja Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan AMDAL dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini tercermin dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah tersebut tidak menggangu lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keslamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan pula oleh para pengusaha kita. Seperti kita ketahui bahwa beberapa perusahaan telah memperoleh penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”. Perusahaan yang memperoleh penghargaan ini berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Guna melaksanakan praktik K3 memerlukan banyak peralatan pelindung bagi para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, maupun berupa pakaiankerja khusus dan sebagainya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR dimana dalam hal ini Perusahaan Besar yang biasanya adalah milik Negara akan menjadi motor penggerak pembangunan perusahaan masyarakat disekitarnya yang merupakan plasma. Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung kelancaran pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik Negara sehingga dengan system ini akan saling membantu antara perusahaan besar dengan perusahaan masyarakat yang umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan secara seimbang dan saling menopang.
e. Sistem Bapak Angkat – Anak Angkat
Pelaksanaan system ini juga banyak membantu kelancaran proses pembangunan bangsa serta keterkaitan industri maupun keterkaitan kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut sangat mudah dilaksanakan karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil yang sering banyak menimbulkan persoalan bagi pegusaha besar yang menjadi bapak angkat.
No comments:
Post a Comment